Pembagian sembako KAMUKA (dari Kami Untuk Kamu para korba-korban Kekerasan) yang dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak kabupaten Buru di beberapa kecamatan pada tanggal 27/10/2022 adalah bentuk kepedulian serta sebagai suport untuk korban kekerasan agar bisa bangkit dari keterpurukan dan kembali meta masa depan yang lebih baik. Post navigation KASUS KEKERASAN DI NAMLEA TINGGI Seminar Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak